1.
Jelaskan hakekat manusia:
a. Homo
Educandum
b. Homo
Educable
c. Homo
Educator
d. Homo
economic
e. Homo faber
2.
Pendidikan
seperti apa yang mampu mengembangkan peserta didik sesuai harapan tersebut ?
3.
Jelaskan implikasi
konsep kebijakan publik menurut Anderson!
4.
Sebutkan 4 elemen-elemen
penting dalam kebijakan publik!
5.
Sebutkan 6 karakteristik kebijakan publik!
6.
Sebutkan faktor-faktor
yang mempengaruhi tingkat kesulitan mengambil kebijakan!
7.
Sebutkan faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi formulasi kebijakan!
8.
Sebutkan dan Jelaskan 4 tahap dalam proses menentukan formulasi kebijakan
pendidikan!
9.
Sebutkan dan jelaskan tiga dimensi dalam implementasi kebijakan!
10.
Buatlah skema kerangka konseptual proses
implementasi kebijakan, dan berikan penjelasan!
JAWABAN
SOAL NO 1
a. homo
educandum
Manusia
adalah makhluk yang memerlukan pendidikan atau “homo educandum “. Manusia
dipandang sebagai homo educandum yaitu makhluk yang harus dididik, oleh
karena menurut aspek ini nanusia dikategorikan sebagai “animal educabil ” yang
sebangsa binatang yang dapat dididik, sedangkan binatang selain manusia hanya
dapat dilakukan dressur (latihan) sehingga dapat mengerjakan sesuatu
yang sifatnya statis (tidak berubah).
Perlunya
manusia untuk dididik menurut saya terlebih dahulu harus dilihat dari dua segi
aspek pendidikan sebagai berikut: “Pertama dari segi pandangan masyarakat dan
kedua dari segi pandangan individu. Dari segi pandangan masyarakat pendidikan
berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda, agar hidup
masyarakat itu tetap berkelanjutan. Atau dengan kata lain, masyarakat mempunyai
nilai-nilai budaya yang ingin disalurkan dari generasi ke generasi agar
identitas masyarakat tersebut tetap terpelihara”. Dari segi pandangan individu,
pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terpendam dan tersembunyi.
Seperti potensi akal, potensi berbahasa, potensi agama dan sebagainya.
Potensi-potensi tersebut harus diusahakan dan dikembangkan agar dapat
dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Dilihat
dari kedua sudut pandangan tersebut di atas, maka manusia perlu sekali diberi
pendidikan, karena tanpa pendidikan pewarisan kebudayaan dan pengembangan potensi
manusia tak dapat dilakukan dengan sepenuhnya. Di dalam kitab suci Al-qur’an
manusia disebut sebagai ahsanu taqwim, yang berarti sebaik-baik bentuk,
dan diantara makhluk Tuhan memang manusialah yang paling baik kejadiannya.
Terutama yang paling penting bagi manusia yang membedakannya dengan binatang
adalah bahwa manusia mempunyai akal
Berpikir
merupakan suatu potensi vital yang dimiliki manusia. Manusia sebagai homo
sapien, Animal Symbolicum, Animal Rationale, dan sebagai Hayawatunatiq. Potensi
manusia yang dibawa sejak lahir adalah “akal” yang menjadi dasar pokok bagi
pengembangan “Needs for Achievement”.
Contohnya:
para ahli psikologi menafsirkan bahwa tingkah laku menangis sang bayi pada saat
lahir dan dilahirkan ke bumi ini dihubungkan dengan potensi akal dan arah
pengembangan. Contoh lainnya; setiap waktu kita mengerjakan kewajiban seperti
shalat lima waktu tapi justru shalat itu, belum mampu membendung tingkah laku
seseorang untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan a moral atau perbuatan yang
melanggar aturan Tuhan. Sehingga nilai shalat tadi yang dikerjakan tidak lebih
dari praktek ritual semata. Prilaku manusia yang berakal hilang dengan
pengaruh nafsu, nafsu lebih menguasai akal manusia, yang seharusnya akal
mengontrol nafsu itu.
b. homo
educable
Ahli pendidikan menyebut manusia sebagai “homo educandum” atau “homo educable”. Semua istilah tersebut mengarah pada
penjelasan bahwa manusia pada dasarnya memiliki “sesuatu kelebihan”.
Secara sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai usaha manusia
untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan
kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya suatu masyarakat, di
dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itu sering
dinyatakan bahwa pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia.
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha manusia melestarikan hidupnya.
Beberapa definisi pendidikan berikut dapat dijadikan sebagai perbandingan:
- Prof.Langeveld, Pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sadar oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa agar orang yang belum dewasa mencapai kedewasaaanya.
Beberapa definisi pendidikan berikut dapat dijadikan sebagai perbandingan:
- Prof.Langeveld, Pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sadar oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa agar orang yang belum dewasa mencapai kedewasaaanya.
-Prof.N.Driyarkara, Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia.
-Carter V.Good dalam “Dictionary of Education”
a. pedagogy (1) the art, practice, or profession of teaching
b. The systemized learning or instruction concerning principles and
methods of teaching and of the student control and guidance; largely replaced
by the term education.
-Juga masih menurut Carter, pendidikan (education) adalah
(1)Proses perkembangan pribadi
(2)Proses social
(3)Professional cources
(4)Seni untuk membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun
yang diwarisi/dikembangkan masa lampau oleh setiap generasi bangsa.
- Higher Education for American Democracy
Education is an Institution of Civilized society, but the purposes of education are not same in all societies. And educational system finds is the guiding principles and ultimate goals in the aims and philosophy of the social order in which it functions.
-Menurut Prof. Richey: “Pendidikan” berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, teruama membawa warga masyarakat yang baru (generasi muda) bagi penunaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di sekolah saja.
Education is an Institution of Civilized society, but the purposes of education are not same in all societies. And educational system finds is the guiding principles and ultimate goals in the aims and philosophy of the social order in which it functions.
-Menurut Prof. Richey: “Pendidikan” berkenaan dengan fungsi yang luas dari pemeliharaan dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, teruama membawa warga masyarakat yang baru (generasi muda) bagi penunaian kewajiban dan tanggung jawabnya di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di sekolah saja.
-Menurut Prof. Lodge, bahwa perkataan “pendidikan” dipakai
kadang-kadang dalam pengertian yang luas, yaitu semua pengalaman dapat
dikatakan sebagai pendidikan. Dalam pengertian yang sempit, pendidikan di
batasi pada fungsi tertentu di dalam masyarakat yang terdiri atas penyerahan
adat-istiadat (tradisi) dengan latar belakang sosialnya, pandangan hidup
masyarakat itu kepada warga masyarakat generasi berikutnya, dan demikian
seterusnya.
-Prof.Brubacher: pendidikan diartikan sebagai proses timbal balik
dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam, dengan teman,
dan dengan alam semesta. Pendidikan merupakan pula perkembangan yang
terorganisasi dan kelengkapan dari semua potensi manusia; moral, intelektual
dan jasmani (pancaindera), oleh dan untuk kepribadian individunya dan kegunaan
masyarakatnya, yang diarahkan demi menghimpun semua aktivitas tersebut bagi
tujuan hidupnya.
Dari berbagai rumusan pendidikan di atas, penulis berkesimpulan
bahwa pendidikan tiada lain adalah upaya manusia untuk mengembangkan dirinya.
Karena itu dapat dirumuskan definisi pendidikan, sebagai usaha yang dilakukan
oleh manusia untuk mengembangkan potensi fitrah insaniah pada dirinya menuju
tercapainya insan paripurna. Fitrah yang dimaksud dalam definisi ini adalah
potensi dasar yang ada pada setiap manusia.
Bagi penulis sendiri, Fitrah pada diri manusia merupakan potensi
kesucian, yaitu suatu potensi kebaikan yang menjadi modal awal bagi manusia di
dalam perkembangan selanjutnya. Dan tugas pendidikan lah untuk menjadikan
potensi fitrah itu berkembang ke arah yang lebih baik.
c. homo educator
Manusia makhluk Berpendidikan
Sejak lahir seorang manusia sudah langsung terlibat di dalam
kegiatan pendidikan dan pembelanjaran. Dia dirawat, dijaga, dilatih dan dididik
oleh orang tuanya, keluarganya dan masyarakatnya menuju tingkat kedewasaan dan
kematangan, sampai kemudian terbentuk potensi kemandirian dalam mengelola
kelangsungan kehidupannya. Kegiatan pendidikan dan pembelanjaran itu
diselenggarakan mulai dari cara-cara konvensional (alami) menurut pengalaman
hidup, sampai pada cara-cara formal (pendidikan sekolah). Setelah taraf
kedewasaan dicapai, manusia tetap melanjutkan kegiatan pendidikan dalam rangka
pematangan diri. Pada pokoknya, persoalan pendidikan adalah persoalan yang
lingkupannya seluas persoalan kehidupan manusia itu sendiri. Jadi, anatara
manusia dan pendidikan terjalin hubungan kausalitas. Karena manuasia, maka
pendidikan mutlak ada; dan karena pendidikan manusia semakin menjadi diri
sendiri sebagai manusia yang manusiawi.
d. Homo
economic
Homo economic yaitu makhluk
yang hidup atas
dasar prinsip-prinsip ekonomi
Walaupun manusia membutuhkan
manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari, tetapi manusia
tetap memiliki otonomi untuk menentukan nasibnya sendiri. Secara pribadi, manusia
harus memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya.Kita tentu paham
bahwa setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam. Setiap manusia
butuh makan dan minum agar tetap hidup. Manusia membutuhkan pakaian untuk dapat
bergaul dengan baik dengan manusia lainnya. Manusia juga butuh rumah sebagai
tempat berlindung. Pendidikan, kesehatan, hiburan, dan kebutuhan lainnya juga
diperlukan manusia agar hidup lebih layak.
Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, manusia butuh
uang. Untuk mendapatkan uang, manusia harus bekerja. Setelah bekerja dan
mendapatkan uang, uang itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Di
samping itu, uang tersebut ditabung untuk kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.
Jadi, manusia selalu penuh perhitungan dalam hidupnya. Karena itulah manusia
disebut makhluk ekonomi (homo economicus) karena manusia selalu memikirkan
upaya untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi.
Sebagai makhluk ekonomi, manusia akan selalu berorientasi
pada materi. Manusia akan terus mengejar kebutuhan materinya selama ia masih
hidup, karena kebutuhan manusia akan terus bertambah seiring dengan
kehidupannya. Sudah menjadi kodrat manusia bahwa apabila suatu kebutuhan
terpenuhi maka akan muncul kebutuhan yang lain, begitu seterusnya. Karena sifat
manusia tersebut tidak pernah merasa puas. Manusia sebagai Homo Economicus
yang matrealistis akan selalu bersikap rasional, artinya segala prilaku dan
kegiatannya selalu didasarkan pada keuntungan yang bersifat materi.
e. Homo Faber
Pemahaman hakikat manusia sebagai makhluk yang berpiranti
(perkakas). Manusia dengan akal dan ketrampilan tangannya dapat menciptakan
atau menghasilkan sesuatu (sebagai produsen) dan pada pihak lain ia juga
menggunakan karya lain (sebagai konsumen) untuk kesejahteraan dan kemakmuran
hidupnya. Melalui kemampual dan daya pikir yang dimilikinya, serta ditunjang
oleh daya cipta dan karsa, manusia dapat berkiprah lebih luas dalam tatanan
organisasi kemasyarakata menuju kehidupan yang lebih baik.
Manusia sebagai HOMO FABER:
Homo Faber : artinya manusia dapat membuat alat-alat dan
mempergunakannya atau disebut sebagai manusia kerja dengan salah satu tindakan
atau wujud budayanya berupa barang buatan manusia (artifact). Manusia
menciptakan alat-alat karena menyadari kemampuan inderanya terbatas, sehingga
diupayakan membuat peralatan sebagai sarana pembantu untuk mencapai tujuan. Misalnya,
karena indera matanya tidak mampu melihat angkasa luar atau mahluk kecil-kecil
maka diciptakan teropong bintang dan mikroskop, karena terbatasnya kekuatan
fisik maka diciptakannya roda sebagai sarana utama keretauntuk mengangkut
barang-barang berat.
SOAL NO 2
Secara filosofis universal, pendidikan bertujuan untuk
perkembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari tujuan pendidikan sebagaimana
disampaikan oleh Hamm. Dia merujuk pendapat Hirst tentang hakikat pendidikan,
yang kemudian membawanya pada kesimpulan bahwa tujuan pendidikan adalah
perkembangan. Sejalan dengan pendapat Hirst tadi, John Dewey mengatakan bahwa
tujuan pendidikan adalan pertumbuhan dan perkembangan.
Sementara itu menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan.
Pendidikan nasional juga berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, dan
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab (pasal 3).
Berdasarkan uraian di atas, maka pendidikan dapat dikatakan
sebagai usaha untuk mengembangkan potensi peserta didik (siswa) agar menjadi
manusia yang dicita-citakan, yang dilakukan secara sadar dan terencana. Karena
dalam proses pembelajaran sebagai proses pendidikan itu terjadi aktivitas
mengajar (oleh guru) dan aktivitas belajar (oleh siswa), maka mengajar dapat
dimaknai sebagi upaya pengembangan potensi siswa. Jadi, mengajar berarti
mengembangkan potensi siswa. Dengan demikian, dari empat definisi di atas,
definisi yang paling sesuai adalah definisi yang terakhir yaitu sebagai
penumbuhkembangan potensi siswa (growing).
Pemilihan definisi tersebut mengandung implikasi bahwa dalam
proses pembelajaran, guru harus memfasilitasi siswa untuk mengembangkan potensi
dirinya: bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran. Meskipun di dalamnya juga
termasuk penyampaian informasi dan pembentukan, namun proses tersebut dikemas
dalam pengembangan, dan berpusat pada siswa. Siswalah yang harus mengembangkan
potensinya sendiri, guru hanya memfasilitasi. Karena pendidikan berbentuk
proses pembelajaran, yang intinya guru mengajar dan siswa belajar, maka berdasarkan
konteks ini, mengajar seyogyanya dimaknai sebagai penumbuhkembangan potensi
siswa.
Kenyataannya, banyak guru memaknai mengajar sebagai
menyampaikan materi. Hal ini dapat kita amati dalam praksis pembelajaran
sehari-hari. Guru mengajar siswa dengan cara menerangkan pelajaran, kemudian
siswa diharapkan menguasai materi tersebut. Untuk membuktikan bahwa siswa telah
menguasai materi yang diajarkan oleh guru, guru kemudian mengadakan tes atau
ulangan. Hasil dari pekerjaan siswa itulah yang dijadikan pedoman untuk
menetapkan apakah siswa telah menguasai materi pelajaran atau belum. Akibat
dari proses yang demikian adalah bahwa siswa cenderung dijadikan objek uji coba
oleh guru. Cek juga tentang perlunya memahami indera
belajar siswa
ketika mengajar agar kita lebih sukses.
Paradigma Baru
Sesuai dengan tuntutan reformasi,
maka pendidikan perlu merujuk pada paradigma nasional, yaitu demokratisasi dan
desentralisasi. Pembelajaran demokratis—yang berarti pembelajaran dari siswa,
oleh siswa, dan untuk siswa—tidak akan terwujud jika guru menggunakan paradigma
mengajar sebagai menyampaikan materi pelajaran. Untuk melengkapi pemahaman Anda
tentang apa yang harus dilakukan guru ketika mengajar, lihat juga artikel
tentang peranan guru
sebagai agen pembelajaran,
SOAL NO 3
Para ahli
memberikan padangan masing-masing mengenai jenis kebijakan. Anderson ( 1975 ) Kebijakan publik
adalah sebagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badanbadan
dan pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan tersebut
adalah :
dan pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan tersebut
adalah :
1)
Kebijakan
publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai
tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan.
tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan.
2)
Kebijakan
publik berisi tindakan-tindakan pemerintah
3)
Kebijakan
publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh
pemerintah jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk
dilakukan.
pemerintah jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk
dilakukan.
4)
Kebijakan
publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan
tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau
bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak
melakukan sesuatu.
tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau
bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak
melakukan sesuatu.
5)
Kebijakan
pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan
pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
SOAL NO 4
Anderson
mengartikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang
diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah
tertentu. Lebih lanjut dikatakan Anderson ada elemen-elemen penting yang
terkandung dalam kebijakan publik antara lain mencakup:
1. Kebijakan selalu
mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu.
2. Kebijakan berisi
tindakan atau pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah.
3. Kebijakan adalah
apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, dan bukan apa
yang bermaksud akan
dilakukan.
4. Kebijakan publik
bersifat positif (merupakan tindakan pemerintah mengenai suatu
masalah tertentu)
dan bersifat negatif (keputusan pejabat pemerintah untuk tidak
melakukan sesuatu).
5. Kebijakan publik
(positif) selalu berdasarkan pada peraturan perundangan tertentu yang bersifat
memaksa (otoritatif).
Berdasarkan
pengertian dan elemen yang terkandung dalam kebijakan tersebut, maka
kebijakan publik
dibuat adalah dalam kerangka untuk memecahkan masalah dan untuk
mencapai tujuan
serta sasaran tertentu yang diinginkan.
SOAL NO 5
Kebijakan
pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:
1.
Memiliki tujuan pendidikan
Kebijakan
pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki
tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada
pendidikan.
2.
Memenuhi aspek legal-formal
Kebijakan
pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas
pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara
sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi
syarat konstitusional sesuai dengan hirarki konstitusi yang berlaku di sebuah
wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut.
Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.
3.
Memiliki konsep operasional
Kebijakan
pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai
manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah
keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan
keputusan.
4.
Dibuat oleh yang berwenang
Kebijakan
pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki
kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan
dan lingkungan di luar pendidikan. Para administrator pendidikan,
pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan
pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
5.
Dapat dievaluasi
Kebijakan
pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk
ditindaklanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan
jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan
pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi terhadapnya
secara mudah dan efektif.
6.
Memiliki sistematika
Kebijakan
pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem jua, oleh karenanya harus memiliki
sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya.
Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan
sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat
pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktof yang
hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan
dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum
secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus
bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter;
bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya.
SOAL NO 6
Sebutkan faktor-faktor yang
mempengaruhi tingkat kesulitan mengambil kebijakan!
Jawab:
Dalam proses
implementasi sebuah kebijakan, para ahli mengidentifikasi berbagai faktor yang
mempengaruhi keberhasilan implementasi sebuah kebijakan. Dari kumpulan faktor
tersebut bisa kita tarik benang merah faktor yang mempengaruhi keberhasilan
implementasi kebijakan publik. Faktor-faktor tersebut adalah:
1.
Isi atau content kebijakan tersebut. Kebijakan yang
baik dari sisi content setidaknya mempunyai sifat-sifat sebagai berikut: jelas,
tidak distorsif, didukung oleh dasar teori yang teruji, mudah dikomunikasikan
ke kelompok target, didukung oleh sumberdaya baik manusia maupun finansial yang
baik.
2.
Implementator dan kelompok target. Pelaksanaan
implementasi kebijakan tergantung pada badan pelaksana kebijakan
(implementator) dan kelompok target (target groups). Implementator harus
mempunyai kapabilitas, kompetensi, komitmen dan konsistensi untuk melaksanakan
sebuah kebijakan sesuai dengan arahan dari penentu kebijakan (policy makers),
selain itu, kelompok target yang terdidik dan relatif homogen akan lebih mudah
menerima sebuah kebijakan daripada kelompok yang tertutup, tradisional dan
heterogen. Lebih lanjut, kelompok target yang merupakan bagian besar dari
populasi juga akan lebih mempersulit keberhasilan implementasi kebijakan.
3.
Lingkungan. Keadaan sosial-ekonomi, politik, dukungan
publik maupun kultur populasi tempat sebuah kebijakan diimplementasikan juga
akan mempengaruhi keberhasilan kebijakan publik. Kondisi sosial-ekonomi sebuah
masyarakat yang maju, sistem politik yang stabil dan demokratis, dukungan baik
dari konstituen maupun elit penguasa, dan budaya keseharian masyarakat yang
mendukung akan mempermudah implementasi sebuah kebijakan
SOAL
NO 7
Sebutkan faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi formulasi kebijakan!
Jawab:
Sebuah
kebijakan yang diputuskan oleh para perumus tidak serta merta di putuskan tanpa
adanya pertimbangan dari nilai- nilai yang mempengaruhinya, faktor yang
dimaksud ialah segala hal yang berada diluar kebijakan tetapi mempunyai
pengaruh terhadap kebijakan pendidikan. Soepandi menyebutkan ada beberapa
faktor lingkungan pendidikan yang meliputi;
·
kondisi
sumber daya alam,
·
iklim,
·
demografi,
·
budaya
politik,
·
struktur
sosial dan
·
kondisi
sosial ekonomi.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pembuatan keputusan / kebijakan menurut Nigro and Nigro dalam
buku karya M. Irfan Islamy yang berjudul Prinsip-prinsip perumusan
Kebijaksanaan Negara adalah
sebagai berikut :
a.
Adanya pengaruh tekanan dari luar
b.
Adanya pengaruh kebiasaan lama (konsevatisme)
c.
Adanya pengaruh sifat-sifat
pribadi
d.
Adanya pengaruh dari kelompok luar
e.
Adanya pengaruh keadaan masa lalu.
(Dalam Islamy, 1986:25-26)
Hal tersebut selalu saja terjadi pada setiap usaha perumusan
kebijakan khususnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk kepentingan
rakyat dimana ternyata pada kenyataannya proses penentuan keputusan atau
kebijakan tersebut kental dengan berbagai macam pengaruh-pengaruh yang bersifat
negatif.
SOAL NO 8
TAHAP DALAM FORMULASI KEBIJAKAN
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn adalah
sebagai berikut:
1. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase
dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses
inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik
dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil
mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam
agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik
yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda setting juga sangat
penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda
pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah
kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi
silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau
akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan
tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau
fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun
penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi
suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa
dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach,
1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis
tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2. telah mencapai tingkat
partikularitas tertentu à berdampak dramatis;
3. menyangkut emosi tertentu dari
sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa;
4. menjangkau dampak yang amat
luas ;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan
keabsahan dalam masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang
fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang
dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah
tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan
kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi
Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti
di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan
seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga
keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat
urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi kebijakan
Masalah yang sudah masuk dalam
agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat
kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan
masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai
alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu
masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan
masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang
diambil untuk memecahkan masalah
3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk
memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi
dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan
mengikuti arahan pemerintah. Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan
pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi -
cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang
membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola
melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang
belajar untuk mendukung pemerintah.
4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai
kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup
substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai
suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan
pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan
masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan
masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan
SOAL NO 9
Sebutkan dan jelaskan tiga dimensi dalam implementasi kebijakan!
Dalam
Implementasi Kebijakan Mencakup Beberapa Dimensi Penting Yaitu
·
tranformasi
informasi (transimisi),
·
kejelasan
informasi (clarity) dan
·
konsistensi
informasi (consistency).
·
Dimensi
tranformasi menghendaki agar informasi tidak hanya disampaikan kepada pelaksana
kebijakan tetapi juga kepada kelompok sasaran dan pihak yang terkait.
·
Dimensi
kejelasan menghendaki agar informasi yang jelas dan mudah dipahami, selain itu
untuk menghindari kesalahan interpretasi dari pelaksana kebijakan, kelompok
sasaran maupun pihak yang terkait dalam implementasi kebijakan.
·
Sedangkan
dimensi konsistensi menghendaki agar informasi yang disampaikan harus konsisten
sehingga tidak menimbulkan kebingungan pelaksana kebijakan, kelompok sasaran
maupun pihak terkait.

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus